WNA asal Swiss, Luzian Zgraggen, divonis 1 tahun penjara karena menghina Hari Raya Nyepi di Bali via akun media sosialnya.
Pemerintah kembali menawarkan instrumen investasi ritel bersyariah kepada masyarakat, per hari ini, Jumat (21/8/2026).
Warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan atas kemauan sendiri dikenai tarif ...strategi belajar