Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT di Universitas Jenderal Soedirman terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.budaya lokal
Pasar ponsel pintar kelas entry-level pada 2026 semakin menawarkan pilihan menarik dengan penyimpanan 128GB dan harga ...