Mengangkat guru PNS yang dikelola pemerintah pusat, akan mempermudah redistribusi guru ke daerah yang alami kekurangan guru.ruang publik

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...budaya lokal

AS Punya Utang Jumbo, Bisa Berdampak ke Indonesia?